Malas Mikir

By L.N. Firdaus

Pengajar Filsafat Ilmu Program Studi Magister Pendidikan Biologi, FKIP Universitas Riau

 

Perkembangan memukau Artificial Intelligence (AI) telah membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah pendidikan tinggi.

Mahasiswa sebagai agen pembelajar utama di perguruan tinggi mengalami transformasi dalam cara berpikir dan perkembangan kognitif mereka akibat interaksi dengan teknologi AI.

Memang betul bahwa penggunaan AI dalam pendidikan dapat meningkatkan efisiensi dan personalisasi pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa bisa  mengakses informasi atau bantuan secara cepat dan tepat.

Namun, ketergantungan berlebihan pada AI sangat berpotensi menghambat perkembangan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Carr (2010) menegaskan bahwa ketergantungan berlebihan pada teknologi dapat mengurangi kemampuan siswa untuk berpikir secara mandiri.

Penggunaan AI yang tidak terkendali dapat menyebabkan mahasiswa kurang terlibat dalam interaksi sosial, yang berdampak pada keterampilan sosial dan emosional mereka.

Ketergantungan pada AI juga dapat mengurangi partisipasi dalam diskusi dan kolaborasi, yang esensial untuk pengembangan keterampilan interpersonal.

Dari sudut pandang etika, penggunaan AI dalam pendidikan menimbulkan pertanyaan tentang otonomi dan tanggung jawab.

Mahasiswa mungkin cenderung mengandalkan AI untuk menyelesaikan tugas akademik, yang dapat mengaburkan batas antara karya orisinal dan hasil bantuan teknologi.

Selain itu, isu privasi dan keamanan data juga menjadi perhatian, mengingat AI sering memerlukan akses ke informasi pribadi pengguna.

Secara epistemologis, integrasi AI dalam proses belajar mengajar menantang konsep tradisional tentang pengetahuan dan cara memperolehnya.

Jika mahasiswa lebih mengandalkan AI untuk mendapatkan informasi, mereka mungkin kurang terlibat dalam proses penalaran dan analisis yang mendalam, yang penting untuk pengembangan pemahaman yang komprehensif dan kemampuan berpikir kritis.

Untuk memaksimalkan manfaat AI sambil memitigasi dampak negatifnya, pendekatan pedagogis perlu disesuaikan.

Pendidik harus mendorong penggunaan AI sebagai alat bantu yang melengkapi proses belajar, bukan sebagai pengganti aktivitas kognitif. Misalnya, AI dapat digunakan untuk menyediakan umpan balik otomatis, sementara mahasiswa tetap didorong untuk terlibat dalam diskusi dan refleksi kritis.

Selain itu, penting untuk mengembangkan literasi digital mahasiswa, sehingga mereka dapat menggunakan AI secara bijak dan memahami keterbatasan serta potensi bias yang mungkin ada dalam sistem AI.

Mahasiswa dapat menjadi pengguna teknologi yang kritis dan reflektif, yang mampu memanfaatkan AI untuk mendukung pembelajaran tanpa mengorbankan kemampuan berpikir mandiri dan kreatif.

Walhal, integrasi AI dalam pendidikan tinggi menawarkan peluang dan tantangan bagi perkembangan otak dan ketajaman berpikir mahasiswa.

Dari perspektif filosofis, penting untuk mempertimbangkan implikasi etika dan epistemologis dari penggunaan AI, serta menyesuaikan pendekatan pedagogis untuk memastikan bahwa teknologi ini digunakan secara bijak dan efektif. ***

Adab Kuliah

By L.N. Firdaus

Pengajar Filsafat Ilmu Program Studi Magister Pendidikan Biologi, FKIP Universitas Riau

 

Adab Kuliah merupakan aspek fundamental yang tidak hanya mencakup etika dalam proses Kuliah-mengajar, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral dan karakter individu.

Di lingkungan perguruan tinggi, di mana mahasiswa diharapkan mencapai kedewasaan intelektual dan moral, adab kuliah menjadi landasan penting untuk mengembangkan potensi akademik dan kepribadian yang utuh.

Telaah filosofis ini menyuguhkan dimensi mendasar dari perilaku akademik yang ideal, dengan menelusuri akar-akar filosofisnya, baik dari perspektif filsafat Barat maupun Timur.

Dari Barat, Plato dan Aristoteles menekankan pentingnya etika dan kebajikan dalam pendidikan. Plato mengajarkan bahwa pendidikan harus membentuk jiwa untuk mengejar kebenaran, kebaikan, dan keindahan. Aristoteles memperkenalkan konsep eudaimonia, yaitu pencapaian kebahagiaan sejati melalui pengembangan kebajikan, termasuk dalam konteks kuliah.

Dari Timur, Konfusius menekankan pentingnya hubungan harmonis antara guru dan murid serta rasa hormat sebagai dasar proses kuliah.

Dalam tradisi Islam, adab kuliah diuraikan secara mendalam oleh Ulama seperti Al-Ghazali, yang menekankan pentingnya niat yang lurus, penghormatan kepada guru, dan kesungguhan dalam menuntut ilmu.

Immanuel Kant dalam Filsafat Modern dan Kontemporer berbicara tentang otonomi dan kebebasan berpikir sebagai esensi dari pencerahan.

Paulo Freire menyoroti pentingnya pendidikan sebagai proses dialogis yang membebaskan, di mana adab Kuliah mencakup sikap kritis dan kesadaran reflektif terhadap realitas sosial.

Adab kuliah mencakup kejujuran akademik, seperti menghindari plagiarisme, menulis dengan integritas, dan menghargai karya intelektual orang lain.

Menghormati dosen, sesama mahasiswa, dan staf kampus merupakan bagian penting dari adab kuliah. Sikap saling menghargai menciptakan atmosfir akademik yang kondusif.

Mahasiswa diharapkan memiliki disiplin waktu, komitmen terhadap tugas, dan tanggung jawab atas proses kuliah mereka sendiri [heutagogi].

Adab kuliah juga bermakna memiliki kesadaran diri untuk terus mengevaluasi proses belajar, memahami kelemahan, dan berusaha untuk terus berkembang (growth mindset).

Dalam era digital, tantangan terhadap adab kuliah semakin kompleks. Akses informasi yang mudah dapat mengaburkan batas antara orisinalitas dan plagiarisme.

Selain itu, budaya instan (mediokritas) sering kali mengurangi penghargaan terhadap proses kuliah yang mendalam. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan nilai-nilai adab Kuliah yang kokoh sebagai fondasi menghadapi perubahan zaman.

Adab Kuliah di perguruan tinggi bukan sekadar aturan formal, melainkan refleksi dari kedewasaan intelektual dan moral mahasiswa.

Dengan menginternalisasi nilai-nilai keadaban dalam menuntut ilmu, mahasiswa tidak hanya menjadi individu yang cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan etika yang luhur. ***

Revitalisasi Otonomi Perguruan Tinggi

By L.N. Firdaus

 

Otonomi perguruan tinggi kembali menjadi isu sentral yang diusung kementerian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi dalam Kabinet Merah Putih.

Implementasi kebijakan otonomi perguruan tinggi selama ini berjalan setengah hati, serupa meski tak sama dan sebangun dengan implementasi kebijakan otonomi daerah.

Otonomi perguruan tinggi secara filosofis mengacu pada kebebasan institusi pendidikan tinggi untuk mengelola dirinya sendiri tanpa campur tangan berlebihan dari pihak eksternal.

Dalam pandangan Immanuel Kant, otonomi dapat dikaitkan dengan konsep kebebasan dan kemandirian rasional. Perguruan tinggi yang otonom memiliki kapasitas untuk menentukan arah kebijakan akademik, penelitian, dan administrasi dengan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Dalam perspektif eksistensialisme Jean-Paul Sartre, otonomi juga mencerminkan kebebasan kreatif untuk menentukan esensi keberadaan. Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai wadah pengembangan identitas intelektual yang unik.

Berpijak pada teras pemikiran tersebut, nampaknya  upaya revitalisasi otonomi perguruan tinggi akan menghadirkan tantangan filosofis yang signifikan. Salah satu dilema utama adalah keseimbangan antara kebebasan institusi dan akuntabilitas publik.

Dalam kerangka teori keadilan John Rawls, kebijakan otonomi harus memastikan bahwa perguruan tinggi tidak hanya melayani kepentingan internal, tetapi juga berkontribusi pada keadilan distributif bagi masyarakat luas.

Selain itu, terdapat ancaman terhadap esensi otonomi ketika komersialisasi pendidikan tinggi menjadi dominan. Menurut Habermas (1984), kolonisasi dunia kehidupan oleh sistem ekonomi dapat mengurangi kebebasan normatif perguruan tinggi, menjadikannya lebih tunduk pada logika pasar daripada pada nilai-nilai pendidikan.

Revitalisasi juga harus memastikan bahwa perguruan tinggi memiliki kebebasan untuk berinovasi, tetapi tetap bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Perguruan tinggi yang otonom harus berkomitmen pada pemerataan akses pendidikan dan pengembangan masyarakat yang inklusif.

Otonomi tidak hanya sebatas kebebasan administratif, tetapi juga mencakup kebebasan akademik untuk mengeksplorasi pengetahuan tanpa batasan yang tidak perlu.

Dalam konteks kebijakan, revitalisasi otonomi perguruan tinggi harus memberikan ruang lebih besar bagi perguruan tinggi untuk mengelola kurikulum, anggaran, dan penelitian sesuai dengan visi dan misinya.

Pemerintah perlu merancang regulasi yang memberikan perlindungan terhadap kebebasan akademik tanpa mengabaikan akuntabilitas. Otonomi tidak akan efektif tanpa dukungan finansial yang memadai. Pemerintah perlu memastikan alokasi dana yang adil untuk mencegah ketimpangan antar institusi.

Walhal, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kebebasan, keadilan, dan tanggung jawab, revitalisasi otonomi perguruan tinggi dapat memainkan perannya secara optimal dalam membangun masyarakat yang lebih baik. ***

Cangkul Belajar

By L.N. Firdaus

Pengajar Filsafat Ilmu pada Program Magister Pendidikan Biologi, FKIP Universitas Riau

 

Jika  hendak berkebun, Cangkul niscaya menjadi perkakas utama yang menjadi andalan. Ianya merupakan alat yang sederhana namun sangat penting. Alat ini menjadi metafora yang kaya untuk memahami hakikat deep learning yang belakangan ini ramai diulas.

Istilah deep learning mengacu pada metode pembelajaran mesin yang mencoba meniru cara otak manusia bekerja melalui jaringan saraf tiruan. Namun, di balik kompleksitas teknologi ini, ada pertanyaan mendalam tentang hakikat pengetahuan, pembelajaran, dan tujuan akhirnya.

Sebagaimana cangkul untuk menggali tanah, deep learning menggali informasi dari data. Sebuah cangkul yang digunakan dengan baik akan menghasilkan penggalian yang dalam dan subur, memungkinkan tanaman tumbuh dengan optimal.

Algoritma deep learning dirancang untuk menggali pola-pola tersembunyi dari data yang sangat besar dan kompleks. Tetapi, penggalian yang dalam memerlukan tenaga, strategi, dan pemahaman konteks tanah yang digarap. Ini menggarisbawahi bahwa “kedalaman” bukan hanya tentang teknologi, melainkan juga tentang filosofi memahami data itu sendiri.

Dalam kajian filsafat, “kedalaman” sering kali dikaitkan dengan pencarian makna di balik permukaan. Heidegger, dalam karyanya “Being and Time”, menyoroti pentingnya memahami “keberadaan” di balik entitas.

Dalam konteks deep learning, kedalaman tidak hanya merujuk pada lapisan jaringan saraf (neuron), tetapi juga pada kemampuan memahami makna dari pola-pola data yang dianalisis. Misalnya, sebuah model deep learning yang baik tidak hanya mengenali pola visual dalam gambar, tetapi juga mampu mengontekstualisasikannya dalam skenario yang lebih luas (Goodfellow et al., 2016).

Cangkul yang digunakan tanpa bijaksana dapat merusak tanah. Maknanya, deep learning yang diterapkan tanpa pemahaman etis dapat menimbulkan dampak buruk, seperti bias algoritma atau pelanggaran privasi (Zou & Schiebinger, 2018).

Oleh karena itu, refleksi filosofis tentang deep learning juga harus mempertimbangkan pertanyaan etis: Apa tujuan utama kita menggunakan teknologi atau pendekatan ini? Bagaimana kita memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kebaikan bersama?

Seperti cangkul, deep learning adalah alat. Dalam filsafat pragmatisme, alat selalu memiliki nilai instrumental: ia bernilai sejauh ia membantu mencapai tujuan yang lebih besar. Dalam konteks ini, penting untuk mengingat bahwa teknologi deep learning bukanlah tujuan akhir. Tujuan utamanya adalah memperdalam pemahaman kita tentang dunia dan memecahkan masalah yang sebelumnya sulit dipecahkan.

“Cangkul yang dalam” mengingatkan kita untuk tidak hanya terpesona oleh teknologi, tetapi juga untuk merenungkan makna dan tujuan di balik penggunaannya.

Deep learning menawarkan peluang besar untuk memperdalam wawasan kita tentang data dan dunia, tetapi hanya jika kita menggunakannya dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab  bagi membangun kebun ilmu dunia dan akhirat. Wallahualam bissawab.***

Guru Hebat

Oleh: L.N. Firdaus

Saban tahun, Hari Guru Nasional (HGN) selalu dijadikan momen istimewa untuk untuk mengenang, menghargai, dan merenungkan peran penting guru dalam membentuk masa depan bangsa.

Mengusung tema besar “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” peringatan HGN tahun ini mengingatkan kita akan pentingnya mengembangkan kompetensi sekaligus karakter seorang guru dalam menghadapi perubahan zaman yang dinamis.

Namun, apa sesungguhnya yang dimaksud dengan guru hebat? Bagaimana profesionalisme guru memainkan peran penting dalam menjadikan mereka pilar pendidikan yang tangguh?

Guru hebat adalah mereka yang tidak hanya menguasai materi pembelajaran, tetapi juga mampu menjadi inspirasi bagi murid-muridnya.

Guru hebat memahami bahwa pendidikan adalah perjalanan panjang untuk membentuk karakter, keterampilan, dan wawasan anak-anak bangsa.

Seorang guru hebat tidak hanya memberikan jawaban, tetapi juga mengajarkan cara berpikir kritis. Mereka tidak hanya membimbing siswa meraih nilai akademik, tetapi juga membantu mereka menjadi manusia yang bermartabat dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Ada sebuah ungkapan sarat makna yang entah punya siapa, “Guru Hebat adalah artis yang hebat, tapi medianya bukanlah kanvas, melainkan jiwa manusia”. Makah sungguh inspiratif bait lagu kebangsaan kita, “Bangun lah jiwanya, bangun lah badannya”.

Guru hebat memahami bahwa pendidikan adalah seni membangun manusia secara utuh, baik dari sisi intelektual, emosional, maupun spiritual.

Profesionalisme guru adalah salah satu kunci untuk menjadi guru hebat. Profesionalisme ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kompetensi pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, Komitmen terhadap Etika Profesional, Pengembangan Berkelanjutan, sampai kepada Kepemimpinan Pendidikan.

Guru profesional adalah pembelajar sepanjang hayat. Mereka menyadari bahwa dunia terus berubah, dan pendidikan harus relevan dengan perkembangan zaman. Dengan mengikuti pelatihan, seminar, dan perkembangan teknologi pendidikan, mereka memastikan pembelajaran tetap menarik dan efektif.

Guru profesional menjunjung tinggi etika dalam mendidik. Mereka berperan sebagai teladan dalam sikap, perkataan, dan perbuatan. Dalam menjalankan tugasnya, mereka menunjukkan integritas, kejujuran, dan empati.

Pada tahun 2024, tantangan pendidikan tidak hanya datang dari kompleksitas kurikulum tetapi juga dari pesatnya perkembangan teknologi. Guru dituntut untuk melek digital agar dapat memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu pembelajaran yang efektif. Sebagai pahlawan, guru harus selalu memiliki gagasan.

Namun, profesionalisme guru bukan hanya tentang kemampuan teknis. Tantangan emosional siswa, seperti kesehatan mental, menjadi perhatian besar yang membutuhkan sensitivitas dan empati seorang guru. Di sinilah kehebatan seorang guru diuji.

Menjadi guru hebat tidak dapat dicapai sendirian. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga orang tua siswa. Pemerintah harus menyediakan pelatihan yang berkualitas, fasilitas pendidikan yang memadai, serta memberikan apresiasi yang setimpal terhadap profesi guru.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap profesi guru. Menghargai kerja keras mereka adalah langkah awal untuk mendorong lebih banyak individu berkualitas menjadi bagian dari dunia pendidikan.

Hari Guru Nasional 2024 adalah pengingat bahwa guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk masa depan. Guru hebat lahir dari profesionalisme yang kuat, didukung oleh semangat belajar yang terus menerus dan dedikasi yang tulus.

Di tengah segala tantangan yang dihadapi, mari kita jadikan peringatan ini sebagai ajakan untuk terus mendukung guru dalam menjalankan tugas mulianya. Sebab, di tangan guru yang hebat dan profesional Indonesia akan menjadi  bangsa yang kuat, Insya ALLAH. ***

Kebangkitan Lokal

Oleh L.N. Firdaus

Alumni PPSA XVI/2009 Lemhannas R.I.

 

Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman budaya, suku, dan bahasa. Selain keberagaman ini menjadi salah satu kekuatan, ianya juga dapat menjadi tantangan dalam membangun kesatuan nasional.

Sejarah Indonesia mencatat berbagai gerakan kebangkitan yang berasal dari tingkat lokal maupun nasional. Kebangkitan ini berperan penting dalam pembentukan identitas bangsa dan negara.

Kebangkitan lokal merujuk pada gerakan, inisiatif, dan perjuangan yang muncul dari komunitas atau daerah tertentu untuk mencapai perubahan sosial, ekonomi, dan politik.

Kebangkitan ini biasanya dipimpin oleh tokoh-tokoh lokal yang memiliki pengaruh dan koneksi kuat dengan masyarakat setempat.

Mereka berusaha mengatasi masalah-masalah spesifik yang dihadapi oleh komunitas mereka, yang seringkali tidak mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Perlawanan terhadap kolonialisme merupakan sebuah pembelajaran tentang kebangkitan lokal yang paling fenomenal. Banyak daerah di Indonesia yang melakukan perlawanan terhadap penjajah secara mandiri, sebelum akhirnya menyatu dalam perjuangan nasional.

Sultan Hasanuddin di Makassar, Pangeran Diponegoro di Jawa, dan Teuku Umar di Aceh adalah beberapa contoh pemimpin lokal yang cemerlang, gemilang, dan terbilang dalam  memimpin perlawanan di daerah mereka masing-masing.

Kebangkitan lokal memiliki dampak yang signifikan dalam pembangunan daerah. Gerakan ini sering kali menjadi pelopor transformasi sosial dan ekonomi yang lebih besar, serta memperkuat identitas budaya lokal yang ranggi.

Kebangkitan lokal juga berperan dalam mendidik masyarakat tentang pentingnya kemandirian dan partisipasi aktif dalam pembangunan Indonesia.

Di sisi lain, kebangkitan nasional sebagai gerakan yang bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif sebagai sebuah bangsa yang bersatu.

Kebangkitan lokal dan nasional di Indonesia tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Banyak gerakan lokal yang kemudian menjadi bagian dari gerakan nasional. Sebaliknya, gerakan nasional sering pula mendapatkan dukungan dari gerakan-gerakan lokal

Kebangkitan lokal memberikan kontribusi besar terhadap nasionalisme Indonesia. Gerakan-gerakan lokal dapat membantu memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara berbagai suku dan daerah.

Pemerintah memiliki peran penting dalam mengelola dan memfasilitasi sinergi antara kebangkitan lokal dan nasional. Pemerintah juga harus memastikan bahwa kebangkitan lokal tidak mengarah pada disintegrasi, tetapi sebaliknya, mendukung persatuan nasional.

Era globalisasi membawa tantangan baru bagi kebangkitan lokal dan nasional di Indonesia. Arus informasi dan budaya global dapat mengancam keberadaan dan identitas budaya lokal.

Namun, globalisasi juga membuka peluang bagi promosi budaya lokal ke tingkat internasional. Kebangkitan lokal harus mampu beradaptasi dengan perubahan ini sambil mempertahankan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas mereka.

Teknologi informasi dan komunikasi memainkan peran penting dalam kebangkitan lokal dan nasional di era modern.

Media sosial, misalnya, menjadi alat yang efektif untuk mengorganisir gerakan sosial dan menyebarkan pesan kebangkitan. Teknologi juga memungkinkan masyarakat lokal untuk lebih mudah berkomunikasi dan berkolaborasi dengan gerakan nasional dan internasional.

Pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun kesadaran lokal dan nasional. Melalui pendidikan, masyarakat dapat memahami sejarah dan budaya mereka, serta mengembangkan rasa kebangsaan yang kuat.

Kurikulum pendidikan yang inklusif dan mencakup berbagai aspek dari kebangkitan lokal dan nasional dapat membantu menciptakan generasi yang bangga dengan identitas mereka dan berkomitmen untuk membangun bangsa.

Walhal, kebangkitan lokal dan nasional di Indonesia adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Keduanya memainkan peran penting dalam pembentukan identitas bangsa dan pembangunan negara. Nasional tak akan pernah bangkit, tumbuh, dan berkembang jikalau potensi lokal tak berkecambah, tumbuh, dan mekar di kebun raya nusantara. ***

Quo Vadis Pendidikan Indonesia

Oleh: L.N. Firdaus

 

Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Pendidikan telah menjadi fondasi yang vital dalam menciptakan masyarakat yang berbudaya, terdidik, dan berdaya saing.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar dan kekayaan budaya yang melimpah, memiliki tantangan tersendiri dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayahnya.

Setiap pemerintahan baru biasanya memiliki agenda dan kebijakan prioritas yang berbeda dalam bidang pendidikan. Pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 dapat mengubah strategi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Paradigma usang pendidikan berbasis sumberdaya alam arus segera digeser ke paradigma pendidikan berbasis pada modal insani (human capital).

Karena itu, meningkatnya kualitas pendidikan Indonesia secara berkelanjutan  harus lah tetap menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Indonesia 2045.

Dalam konteks perjalanan pendidikan Indonesia menuju tahun 2045, patut diakui memang telah banyak perubahan yang terjadi, mulai dari kebijakan pemerintah, teknologi pendidikan, hingga peran masyarakat dalam pembelajaran. Namun demikian masih terdapat sejumlah kesenjangan dan tantangan.

Pertama, meskipun terdapat peningkatan dalam akses pendidikan, kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan masih menjadi masalah serius. Upaya untuk memastikan kesetaraan akses terhadap pendidikan harus menjadi salah satu fokus utama pemerintahan ke depan.

Kedua, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Kurangnya kualifikasi guru, kurikulum yang belum relevan, serta infrastruktur pendidikan yang terbatas di Kawasan marginal bmenjadi faktor-faktor utama yang perlu ditangani secara masif..

Ketiga, teknologi telah mengubah lanskap pendidikan dunia, termasuk Indonesia. Perubahan ini membawa tantangan baru dalam mengintegrasikan teknologi secara efektif dalam proses pembelajaran, sambil tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dalam pendidikan.

Keempat, pendidikan Indonesia  di masa depan harus lebih  diorientasikan  pada pengembangan kemandirian (heutagogi) dan keterampilan abad ke-21. Model pembelajaran yang berpusat pada siswa, dengan fokus pada kolaborasi, kreativitas, dan kritis harus terus dikembangkan secara berkelanjutan dan masif.

Pemerintah dan sektor swasta perlu terus meningkatkan investasi dalam pendidikan, baik dalam infrastruktur fisik maupun sumber daya manusia.

Pembaharuan kurikulum pendidikan yang semakin relevan dengan kebutuhan zaman dan mengintegrasikan teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia ke depan.

Penyediaan pelatihan yang berkualitas untuk guru dan tenaga pendidik menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pengajaran yang berkelas.

Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi tantangan pendidikan Indonesia 2045..

Walhal, arah depan pendidikan Indonesia pada tahun 2045 akan sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk komitmen dan kebijakan strategis pemerintah hasil pemilu 2024, perkembangan teknologi, dan peran masyarakat.

Stabilitas politik yang terjaga setelah pemilihan umum penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan pendidikan. Ketidakstabilan politik dapat mengganggu implementasi kebijakan pendidikan dan berdampak negatif pada sistem pendidikan secara keseluruhan.

Pemerintahan ke depan harus  dapat meningkatkan upaya untuk memastikan inklusi pendidikan bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau berada di daerah terpencil. Langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara dan kesempatan yang sama untuk pendidikan berkualitas.

Mencermati tantangan dan peluang yang ada, Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berdaya saing secara mondial. ***

Spirit R.A. Kartini dan Merdeka Belajar

Oleh L.N. Firdaus

 

Raden Ajeng Kartini (R.A. Kartini), seorang tokoh nasional Indonesia yang dikenal sebagai pionir dalam perjuangan emansipasi perempuan dan pendidikan, telah meninggalkan warisan yang berharga bagi bangsa Indonesia.

Pemikirannya yang progresif tentang pendidikan dan peran perempuan dalam masyarakat masih memiliki relevansi yang kuat hingga saat ini, terutama dalam konteks Merdeka Belajar.

Kartini lahir pada tahun 1879 di Jepara, Jawa Tengah, pada masa di mana tradisi dan norma sosial mengekang perempuan dalam batasan-batasan yang ketat.

Namun, Kartini menolak untuk terjebak dalam peran tradisional perempuan pada zamannya. Ia memperjuangkan hak-hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang setara dengan laki-laki dan untuk memiliki kebebasan dalam menentukan nasib mereka sendiri.

Salah satu aspek penting dari pemikiran Kartini adalah keyakinannya bahwa pendidikan adalah kunci untuk membebaskan perempuan dari keterbelakangan dan keterbatasan.

Ia menyadari bahwa tanpa pendidikan yang layak, perempuan akan terus termarginalisasi dan tidak mampu mengembangkan potensi mereka sepenuhnya. Itulah sebabnya, ia memperjuangkan akses pendidikan yang setara bagi perempuan, meskipun pada zamannya hal tersebut dianggap kontroversial.

Pemikiran Kartini tentang emansipasi perempuan tidak terbatas pada akses pendidikan saja, tetapi juga mencakup kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kesempatan untuk berkarir dan berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial.

Kartini percaya bahwa perempuan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki dan memiliki hak untuk mengejar impian mereka tanpa terhalang oleh stereotip gender dan peran tradisional.

Semangat Kartini untuk pendidikan yang inklusif dan emansipasi perempuan secara alami bersinergi dengan konsep Merdeka Belajar.

Kebijakan Merdeka Belajar adalah sebuah kebijakan yang digesa berdasarkan konsep pendidikan yang menekankan pada kebebasan individu untuk belajar sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan masing-masing.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan siswa kendali yang lebih besar atas proses pembelajaran mereka dan untuk meningkatkan motivasi dan keterlibatan mereka dalam pendidikan. Konsep ini juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan merangsang minat belajar siswa.

Pengkondisian lingkungan belajar yang demikian itu  memungkinkan realisasi visi Kartini tentang pendidikan yang memberdayakan dan membebaskan bagi semua individu.

Dengan memberikan siswa kebebasan untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka sendiri, Merdeka Belajar menciptakan ruang bagi perempuan untuk mengembangkan potensi mereka sepenuhnya dan untuk berperan aktif dalam masyarakat.

Walhal,  perpaduan semangat Kartini dan konsep Merdeka Belajar, kita dapat menciptakan masa depan pendidikan yang lebih inklusif, berdaya, dan merdeka.

Dengan memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin atau latar belakang sosial, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berdaya.

Semangat Kartini dan konsep Merdeka Belajar harus terus menginspirasi kita dalam upaya untuk menciptakan perubahan positif dalam pendidikan Indonesia yang kian menggelisahkan dan menyesakkan. ***

Spiritualitas dan Pemurnian Diri

Oleh L.N. Firdaus

 

Alhamdulillahi, setelah Ramadan, saat Hari Raya Idul Fitri tiba Rabu kemarin. Umat Muslim merayakannya sebagai momen kejayaan dalam menjalankan puasa untuk kembali menjadi fitri di hadapan ALLAH SWT.

Melalui pengalaman spiritual berpuasa, seseorang belajar sekuat dapat mengendalikan syahwat dan keinginan duniawi, serta mendorong untuk lebih fokus pada kebaikan dan kebajikan.

Selepas itu, datanglah Idul Fitri.  Hari Raya bagi umat Islam untuk merayakan kesuksesan dengan penuh suka cita atas ibadah puasa selama bulan pembakaran dosa.

Ianya  tidak hanya menjadi ajang untuk berkumpul dengan keluarga dan saudara mara, karib kerabat, dan handai taulan, melainkan  juga sebagai momen untuk memperkuat hubungan sosial dan saling memaafkan berlandaskan keikhlasan sejati.

Idul Fitri adalah saat untuk memaafkan kesalahan orang lain dan juga meminta maaf atas kesalahan yang telah kita lakukan. Dengan saling memaafkan, umat Muslim dapat memulai lembaran baru dengan hati yang bersih dan damai.

Meskipun Idul Fitri menandai akhir dari bulan Ramadan, namun tantangan untuk tetap menjaga kesucian jiwa dan spiritualitas tetap berlanjut sepanjang hayat dikandung badan.

Proses untuk menjadi fitri kembali tidak berhenti begitu saja setelah lebaran berakhir. Sebaliknya, merupakan awal dari perjalanan panjang untuk terus memperbaiki diri, memperdalam iman, dan meningkatkan ketaqwaan kepada ALLAH SWT.

Tantangan tersebut termasuk mempertahankan amal ibadah yang telah dilakukan selama Ramadan, menjaga keteguhan hati dalam menghadapi godaan duniawi, dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya.

Walhal, perkara menjadi fitri kembali setelah Ramadan bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari perjalanan spiritual yang lebih mendalam dan bermakna.

Proses ini melibatkan pengorbanan, ketekunan, dan keberanian untuk menghadapi tantangan yang ada.

Namun, dengan kesabaran dan keyakinan yang teguh, setiap Muslim dapat mencapai kesucian jiwa dan mendekatkan diri kepada ALLAH SWT.

Dengan demikian, Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga peluang untuk memperkuat iman, memperbaiki diri, dan menjalani kehidupan yang lebih bermakna.

Khilaf dan salah Tuan/Puan sudah pun hamba maafkan, Maafkan pula khilaf dan salah hamba pribadi dan keluarga.

Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamana wa shiyamakum wa ja’alanallahu wa iyyakum minal aidin wal faizin kullu aamiin wa antum bi khair, Insya ALLAH.

Kemanusiaan Digital

Oleh : L.N. Firdaus

 

Di era digital yang terus melesat, teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Dari media sosial hingga kecerdasan buatan, inovasi digital telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan bahkan memahami diri kita sendiri.

Namun, di tengah segala kemajuan ini, penting untuk tidak kehilangan fokus pada aspek yang paling mendasar dari eksistensi kita, yaitu  kemanusiaan  (humanism).

Inilah yang mendasari konsep humanisme digital, sebuah paradigma yang menggabungkan nilai-nilai kemanusiaan dengan perkembangan teknologi digital. Setidaknya itulah pesan kunci yang dapat dicungkil dari  Bunga Rampai: “Introduction to Digital Humanism”  hasil suntingan  Hannes Werthner et al. (2024).

Kemanusiaan  digital adalah pendekatan yang menempatkan kepentingan dan kesejahteraan manusia di tengah-tengah perkembangan teknologi digital.

Pendekatan ini menekankan pentingnya mengembangkan teknologi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan individu, serta memastikan bahwa inovasi tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara keseluruhan.

Humanisme digital mencakup berbagai aspek, mulai dari privasi dan keamanan data hingga inklusi digital dan pengembangan teknologi yang berkelanjutan.

Tidak sedikit tantangan yang akan dihadapi dalam mewujudkan visi humanisme digital. Salah satu tantangan utama adalah masalah privasi dan keamanan data.

Dalam era di mana data menjadi mata uang digital, amat penting memastikan bahwa informasi pribadi kita dilindungi dari penyalahgunaan dan eksploitasi.

Ketidaksetaraan akses terhadap teknologi juga merupakan perkara yang perlu ditangani, karena dapat memperkuat kesenjangan sosial dan ekonomi yang ada.

Namun, di tengah tantangan ini, terdapat pula peluang besar untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan harkat kemanusiaan kita.

Penggunaan kecerdasan buatan dalam bidang kesehatan misalnya,  dapat membantu diagnosis penyakit secara lebih cepat dan akurat, sehingga mempercepat proses penyembuhan dan menyelamatkan nyawa.

Teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan akses pendidikan di seluruh dunia, membantu mengatasi kesenjangan dalam pembelajaran.

Dengan mengadopsi pendekatan humanisme digital, kita dapat membentuk masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi kemanusiaan. Tentu saja, perkara ini mesti melibatkan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa teknologi digunakan untuk kebaikan bersama.

Untuk itu, kebijakan yang mengatur penggunaan data, peningkatan akses terhadap teknologi bagi komunitas yang kurang beruntung, dan pendidikan tentang etika digital perlu segera digesa.

Penting juga untuk terus mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari perkembangan teknologi. Dalam merancang dan mengadopsi inovasi digital baru, kita harus memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan, serta memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama.

Walhal, humanisme digital menawarkan pandangan yang optimis tentang masa depan teknologi, di mana nilai-nilai kemanusiaan menjadi pusat dari setiap inovasi dan perkembangan.

Dengan memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan manusia, kita dapat memastikan bahwa teknologi yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas hidup semua orang.

Dalam menjalani revolusi digital ini, esensi dari keberadaan kita sebagai manusia hendaknya harus menjadi penghulu untuk saling peduli, menghormati, dan mendukung satu sama lain dalam perjalanan kita menuju masa depan yang lebih baik.

Jika tidak, niscaya buruk padahnya. Sepanjang hayat dikandung badan, harkat kemanusiaan manusia niscaya akan berada di bawah  telapak kaki mesin digital yang kalau tak bijak niscaya akan menjadi tuhan manusia masa hadapan. ***

Keguruan dan Pendidikan

Oleh L.N. Firdaus

 

Era disruptif membawa cabaran baru dalam dunia keguruan dan pendidikan. Guru mesti lincah beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan awas meneroka tren pendidikan yang lekas berubah arah.

Pertanyaan mengenai perbedaan antara keguruan dan pendidikan seringkali menghasilkan keraguan dan kebingungan, meski sudah berpuluh-puluh tahun menjadi guru (teacher) dan pendidik (educator). Meskipun keduanya saling berkaitan, keduanya memiliki hakikat dan dimensi yang berbeda.

Keguruan dan pendidikan memiliki peran yang tak tergantikan dalam membentuk karakter dan kualitas manusia. Keduanya saling terkait dan menjadi fondasi utama dalam menciptakan generasi yang cerdas, berwawasan luas, dan bertanggung jawab.

Keguruan mencakup aspek yang lebih spesifik, menitikberatkan pada proses pengajaran dan pembimbingan siswa oleh seorang guru.

Dalam “The Art of Teaching” karya Gilbert Highet, keguruan digambarkan sebagai seni yang melibatkan pemberian inspirasi, motivasi, dan bimbingan kepada siswa. Keguruan berfokus pada implementasi strategi pengajaran yang efektif, kemampuan mengelola kelas, dan kepekaan terhadap kebutuhan individual siswa.

Keguruan bukan hanya sekadar mentransfer pengetahuan kepada siswa. Keguruan lebih dari semua itu. Guru yang bermutu dapat menjadi panutan yang memberikan inspirasi kepada siswanya. Dengan memahami kebutuhan dan potensi setiap siswa, guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif untuk perkembangan intelektual dan emosional peserta didik.

Di sisi lain, pendidikan melibatkan proses pembentukan manusia secara holistik. Dalam pandangan John Dewey, pendidikan bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga melibatkan pengembangan karakter, moral, dan keterampilan hidup. Pendidikan mencakup seluruh proses yang membentuk individu menjadi anggota masyarakat yang berpikir kritis, kreatif, dan berkontribusi positif.

Pendidikan bukan sekadar proses menghafal fakta dan angka, melainkan pembentukan pola pikir kritis dan kreatif. Pendidikan yang baik memberikan siswa keterampilan hidup, pemahaman akan nilai-nilai moral, dan pengetahuan yang relevan dengan tuntutan zaman. Sebuah sistem pendidikan yang efektif harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki etika dan moralitas yang kuat.

Untuk memahami perbedaan hakiki antara keguruan dan pendidikan, kita dapat merujuk pada pemikiran filosofis terkemuka dalam bidang ini. Misalnya, karya-karya Plato dan Aristoteles memberikan pandangan mendalam mengenai tujuan pendidikan dan peran guru dalam membentuk karakter individu.

Dengan merenungkan gagasan-gagasan filosofis ini, kita dapat melihat bagaimana hakikat keguruan dan pendidikan berakar pada pemahaman yang lebih mendalam tentang manusia dan masyarakat.

Dalam era post digital, tantangan pendidikan semakin kompleks dengan munculnya teknologi dan perubahan sosial. Guru tidak hanya harus menjadi fasilitator pembelajaran, tetapi juga pandai mengelola dinamika sosial dan kultural dalam kelas.

Pendidikan harus bersifat inklusif, mengakomodasi keberagaman siswa, dan mendorong pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Suksesnya pendidikan tidak hanya bergantung pada guru di kelas, tetapi juga melibatkan peran orang tua dan dukungan masyarakat.

Kemitraan yang kuat antara ketiga pihak ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang holistik dan mendukung perkembangan optimal siswa. Dukungan orang tua dan partisipasi aktif masyarakat juga penting dalam membentuk sikap positif terhadap pendidikan.

Walhal, keguruan itu sejatinya adalah “learning to Do”.  Sedangkan pendidikan ialah “learning to Be”. Keguruan dan pendidikan bukanlah konsep yang dapat dipisahkan sepenuhnya, tetapi memiliki perbedaan hakiki. Dengan menggali referensi filosofis dan melihat tantangan kontemporer, kita dapat membentuk pemahaman yang lebih utuh tentang bagaimana kedua aspek ini berinteraksi untuk membentuk manusia dan masyarakat yang cerdas dan beradab. ***

Calon Presiden yang Berintegritas

Oleh L.N. Firdaus

Alumni Lemhannas RI 2009

 

Integritas merupakan landasan yang krusial dalam menilai kualitas seorang calon presiden. Dalam konteks kepemimpinan politik, integritas mencerminkan kejujuran, moralitas, dan konsistensi dalam tindakan dan keputusan.

Memilih calon presiden yang berintegritas bukan hanya mengamankan masa depan negara, tetapi juga memberikan pondasi yang kokoh untuk pembangunan berkelanjutan.

Calon presiden yang berintegritas harus mampu berkomunikasi dengan jujur kepada publik. Ini mencakup memberikan informasi yang akurat, tidak memanipulasi fakta, dan tidak membuat janji-janji yang tidak dapat dipenuhi.

Kejujuran dalam komunikasi menciptakan kepercayaan antara pemimpin dan rakyat, membentuk dasar kebijakan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Integritas bukan hanya tentang tidak melakukan tindakan korupsi, tetapi juga mencakup konsistensi dalam prinsip-prinsip moral, transparansi dalam kebijakan, dan kemampuan untuk bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil.

Dalam perjalanan politik yang panjang, kemampuan untuk tetap setia pada prinsip-prinsip moral mendasar menunjukkan kekokohan karakter dan keandalan.

Analisis riwayat kepemimpinan dapat memberikan wawasan tentang sejauh mana seorang calon mampu mempertahankan integritasnya dalam berbagai konteks.

Calon presiden berintegritas tidak hanya merayakan kesuksesan, tetapi juga bertanggung jawab atas keputusan yang kurang berhasil atau bahkan keliru.

Kemampuan untuk mengakui kesalahan dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi menunjukkan kedewasaan dan integritas kepemimpinan.

Evaluasi respons terhadap tantangan dan krisis dapat memberikan indikasi sejauh mana seorang calon mampu mengelola integritasnya di tengah tekanan yang menghimpit.

Calon presiden berintegritas akan merespons tantangan etika dengan cara yang konsisten dengan nilai-nilai moral. Analisis respons terhadap skandal atau kontroversi dapat memberikan gambaran tentang sejauh mana seorang calon memegang teguh prinsip-prinsip integritasnya.

Calon presiden berintegritas harus bersedia untuk terbuka dan transparan dalam semua aspek pemerintahan. Dengan menganalisis riwayat kepemimpinan, keputusan dan kebijakan yang telah diambil, respons terhadap tantangan etika, serta keterbukaan dan transparansi, pemilih dapat membuat keputusan yang lebih informan dan bertanggung jawab.

Walhasil, memilih calon presiden berintegritas membutuhkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai moral dan etika kepemimpinan.

Integritas calon presiden bukan hanya tentang citra baik, tetapi juga tentang pondasi moral yang kokoh untuk kepemimpinan. Dengan memilih calon presiden berintegritas, kita berinvestasi dalam masa depan yang didasarkan pada nilai-nilai moral, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam sebuah demokrasi, integritas merupakan elemen kunci yang membentuk kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan dan memberikan landasan yang solid untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Melibatkan diri dalam proses demokratis ini adalah langkah krusial bagi membangun masa depan Indonesia yang kokoh dan berintegritas.

Panas tembaga jangan dipegang,

Kalau dipegang melepuh jari,

Hak suara  jangan dibuang,

Kalau dibuang binasa negeri.

 

Naga Kayu Jemput Pilihan Raya

Oleh L.N. Firdaus

 

Dalam sebuah masyarakat yang beragam seperti Indonesia, berbagai tradisi dan perayaan yang berasal dari budaya yang berbeda seringkali bersatu dalam harmoni yang unik.

Besok, Sabtu (10 Februari), Umat Budha di seluruh dunia akan merayakan Imlek. Selepas itu (14 Februari), pesta pilihan raya akan digelar untuk memastikan Presiden yang legitimate bagi menerajui Indonesia lima tahun ke depan.

Imlek merupakan perayaan tahun baru yang penuh makna bagi Umat Budha di seluruh dunia. Setiap tahun, keluarga dan teman-teman mudik dan berkumpul untuk merayakan momen penting ini.

Tahun ini, Umat Budha akan menjelajahi perayaan Imlek yang sangat istimewa, yaitu Imlek Naga Kayu. Naga Kayu menjadi simbol khusus dalam siklus shio Tionghoa. Ianya memberikan sentuhan magis dan keunikan pada perayaan tahun ini.

Dalam tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi,  Tahun Baru Imlek ditandai oleh  berkumpulnya kembali keluarga untuk berbagi hidangan lezat, memberikan Ang Pao yang berisi uang sebagai tanda keberuntungan, dan melakukan berbagai upacara keagamaan.

Tahun Naga Kayu adalah salah satu tahun dalam siklus shio Tionghoa yang dianggap istimewa. Setiap tahun dalam kalender shio dikaitkan dengan seekor hewan tertentu dan unsur tertentu.

Naga adalah salah satu hewan yang dihormati dalam budaya Tionghoa, dan kayu adalah salah satu unsur penting yang melambangkan pertumbuhan, kehidupan, dan energi positif.

Naga dalam budaya Tionghoa bukan hanya sekadar hewan mitologis. Naga dianggap sebagai simbol keberanian, kekuatan, dan perlindungan.

Banyak legenda dan cerita rakyat Tiongkok yang melibatkan naga sebagai pahlawan atau pelindung masyarakat. Ketika tahun Naga tiba, masyarakat Tionghoa merayakannya dengan antusiasme dan penghargaan terhadap simbolisme positif yang melekat pada naga.

Tahun Naga Kayu dianggap sebagai waktu yang sangat cocok untuk memulai proyek baru, merencanakan investasi, atau mengejar tujuan yang telah lama diimpikan. Tahun Naga Kayu dianggap sebagai kesempatan untuk memulai hal-hal baru dan mengejar impian dengan azam yang kuat.

Unsur kayu dalam budaya Tionghoa melambangkan pertumbuhan, kelahiran, dan kehidupan yang baru. Dalam sistem lima unsur (kayu, api, tanah, logam, air), kayu dianggap sebagai elemen yang penuh energi dan dinamis.

Meskipun Imlek adalah perayaan tradisional yang lebih bersifat keagamaan dan kekeluargaan, beberapa tahun terakhir telah mencatatkan peningkatan kesadaran politik di kalangan masyarakat Tionghoa di Indonesia selama perayaan Imlek. Momen ini sering dimanfaatkan untuk mempromosikan dialog politik, membangun kesadaran akan hak dan kewajiban politik, serta mendorong partisipasi dalam pemilihan umum.

Tahun Naga Kayu dalam kalender Shio Tionghoa memiliki makna khusus, terutama dalam konteks perubahan dan transformasi. Simbolisme naga yang dihubungkan dengan keberanian dan ketekunan dapat diartikan sebagai dorongan untuk menghadapi perubahan dan tantangan di ranah politik.

Pada saat yang bersamaan, unsur kayu yang melambangkan pertumbuhan dan kehidupan baru dapat diartikan sebagai harapan untuk masa depan politik yang lebih baik. Dengan demikian, perpaduan antara tradisi Imlek Naga Kayu dan dinamika Pilpres Indonesia menciptakan momen yang istimewa.

Melalui kesadaran politik, peran komunitas Tionghoa, dan harmoni antara tradisi keluarga dengan partisipasi politik, Indonesia dapat mengambil langkah-langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing. Dengan merayakan kedua tradisi ini dengan harmoni, Indonesia dapat memperkuat identitas nasionalnya yang beragam dan dinamis. ***

Pembusukan Demokrasi

Oleh L.N. Firdaus

Alumni Lemhannas RI 2009

 

Demokrasi, sebagai bentuk pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, telah dianggap sebagai sistem yang paling inklusif dan adil. Namun, seperti halnya sistem pemerintahan lainnya, demokrasi bukanlah suatu kekebalan dari ancaman dan tantangan. Salah satu fenomena yang semakin mendapat perhatian adalah pembusukan demokrasi (Democracy Decay) menjadi perhatian serius di berbagai belahan dunia.

Pembusukan Demokrasi mengacu pada suatu proses perlahan yang mengikis nilai-nilai demokrasi secara sistematis. Ini bisa mencakup berbagai aspek, mulai dari penurunan partisipasi politik hingga peningkatan otoriterisme.

Sejumlah definisi dan pemahaman terkait Pembusukan Demokrasi akan membantu kita untuk memahami kerumitan fenomena ini secara lebih mendalam. Levitsky dan Ziblatt (2018), mendefiniskan pembusukan demokrasi sebagai proses perlahan, bertahap, dan seringkali tidak terlihat yang mengarah pada penurunan kualitas demokrasi. Serangan terhadap lembaga-lembaga demokratis, norma-norma politik, dan hak-hak dasar dapat merusak fondasi demokrasi.

Lingkup dari pembusukan demokrasi mencakup berbagai aspek yang saling terkait. Pertama, adanya ancaman terhadap kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Kedua, terjadinya penurunan partisipasi politik, baik dalam bentuk pemilihan umum maupun keterlibatan aktif dalam proses politik sehari-hari. Ketiga, peningkatan korupsi di dalam institusi-institusi pemerintahan, yang dapat merongrong integritas dan kepercayaan publik.

Sebagai bentuk pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, Demokrasi oleh banyak orang dianggap sebagai sistem paling adil dan inklusif. Namun, pada saat yang sama demokrasi pun rentan terhadap pembusukan sehingga  fondasi demokrasi mengalami kerapuhan.

Pembusukan demokrasi merujuk pada proses yang perlahan tapi pasti, di mana nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan sipil, hak asasi manusia, dan keadilan tergerus secara sistematis. Ini bisa terjadi melalui berbagai macam, cara, termasuk penurunan partisipasi politik, pembatasan kebebasan pers, keterlibatan korupsi dalam sistem politik, dan peningkatan otoriterisme.

Pembusukan demokrasi menjadi ancaman serius terhadap kekuatan fondasi demokrasi yang sehat. Korupsi politik menjadi salah satu pemicu utama pembusukan demokrasi. Menurut Huntington (1968), korupsi dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga demokratis dan menghasilkan ketidakstabilan politik. Ketika pemimpin politik terlibat dalam praktek-praktek korup, perasaan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat dapat memicu ketidakstabilan politik.

Saat elit politik terlibat dalam praktik-praktik korup, kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokratis dapat runtuh. Korupsi bukan hanya mengancam integritas demokrasi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintahan.

Polaritas yang meningkat di dalam masyarakat dan di antara partai politik juga dapat menyebabkan pembusukan demokrasi. Ketika pemimpin politik lebih fokus pada perpecahan daripada persatuan, proses pengambilan keputusan menjadi sulit, dan kompromi sulit dicapai. Polarisasi politik yang tinggi dapat melemahkan kapasitas demokrasi untuk mencapai kesepakatan yang melayani kepentingan bersama.

Polarisasi politik yang tinggi dapat merusak proses demokratis dengan memperumit pembuatan keputusan dan menghambat kemampuan untuk mencapai konsensus. Levitsky dan Ziblatt (2018) menyatakan bahwa polarisasi yang ekstrem dapat memicu konflik politik yang berdampak buruk pada stabilitas demokrasi.

Penyebaran berita palsu dan manipulasi media dapat merusak integritas pemilihan dan mempengaruhi opini publik. Manipulasi media dan penyebaran berita palsu dapat meracuni proses demokratis. Sunstein (2017) menyoroti pentingnya kebebasan informasi yang akurat dalam menjaga kesehatan demokrasi.  Manipulasi informasi dapat merusak pondasi demokrasi dengan mendistorsi pemahaman masyarakat tentang realitas politik.

Pembusukan demokrasi secara langsung berkontribusi pada penurunan partisipasi politik. Dengan merosotnya kepercayaan masyarakat pada sistem, banyak yang menjadi apatis dan menarik diri dari proses politik (Norris, 2011). Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan pada proses politik, partisipasi pemilih niscaya akan menurun.

Pemerintah yang terlibat dalam pembusukan demokrasi cenderung membatasi kebebasan sipil, termasuk hak berkumpul, kebebasan pers, dan hak berbicara. Peningkatan otoriterisme yang terkait dengan pembusukan demokrasi seringkali diiringi dengan pembatasan terhadap kebebasan sipil. Freedom House (2020) mencatat penurunan kebebasan sipil di beberapa negara sebagai hasil dari pembusukan demokrasi.

Pembusukan demokrasi juga dapat memperkuat ketidaksetaraan ekonomi dan sosial. Pemimpin yang korup dan terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan dapat memperlebar kesenjangan antara kelompok-kelompok masyarakat (Piketty, 2014).

Menguatkan institusi-institusi demokratis adalah langkah krusial dalam melawan pembusukan demokrasi. Keberadaan sistem peradilan yang independen, badan pengawas pemilihan yang kuat, dan lembaga-lembaga demokratis lainnya dapat menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman (Diamond & Morlino, 2005). Institusi yang kuat adalah kunci untuk melindungi demokrasi dari ancaman internal dan eksternal.

Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip demokrasi dan pentingnya partisipasi politik juga dapat membantu melawan manipulasi informasi. UNESCO (2019) menekankan pentingnya pendidikan politik yang mendalam untuk membangun masyarakat yang kritis dan berpartisipasi.

Masyarakat yang terlibat aktif dalam proses politik dapat memainkan peran penting dalam mencegah pembusukan demokrasi. Inisiatif warga dan kelompok advokasi dapat menjadi penyeimbang terhadap kekuasaan politik yang korup. Keterlibatan masyarakat adalah benteng pertahanan terkuat terhadap pembusukan demokrasi.

Walhasil, pembusukan demokrasi adalah ancaman serius yang memerlukan perhatian global. Dengan memahami faktor-faktor yang memicu dan dampak dari pembusukan demokrasi, kita dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk melawannya. Melalui penguatan institusi demokratis, pendidikan politik yang kuat, dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa demokrasi tetap menjadi sistem pemerintahan yang melayani kepentingan semua warganya. ***

Pahlawan Akademik

Oleh L.N. Firdaus

 

Hari Pahlawan merupakan momen yang dihormati di berbagai belahan dunia sebagai penghormatan terhadap jasa-jasa para pejuang kemerdekaan.

Namun, di balik narasi perang dan kepahlawanan di medan tempur, kita sering kali melupakan pahlawan-pahlawan yang mengukir sejarah melalui pena dan pikiran mereka. Mereka yang dengan tekun dan tanpa senjata, membangun bangsa melalui ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Pendidikan tidak hanya tentang mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan membuka pintu menuju pemahaman yang lebih luas tentang dunia.

Para Pahlawan Akademik pada tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi memainkan peran penting dalam membentuk karakter generasi penerus.

Dosen-Dosen yang gigih dalam mendidik, menciptakan pondasi yang kokoh bagi perkembangan moral dan intelektual masyarakat.

Pahlawan Akademik di dunia pendidikan tinggi berperan sebagai arsitek pembangunan bangsa.

Mereka mendidik para mahasiswa tidak hanya untuk menjadi tenaga kerja yang terampil, tetapi juga pemikir kritis dan warga negara yang bertanggung jawab.

Pendidikan tinggi menjadi kunci kesejahteraan bangsa karena menciptakan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan bersaing di tingkat global.

Meskipun memiliki peran yang sangat penting, pahlawan akademik sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan.

Keterbatasan dana, persaingan yang ketat, dan kurangnya dukungan bisa menjadi rintangan yang sulit diatasi.

Bagaimana mereka menghadapi hambatan-hambatan ini dan tetap berkontribusi pada ilmu pengetahuan adalah cermin keuletan dan dedikasi mereka.

Dalam era globalisasi ini, peran Pahlawan Akademik semakin terlihat mendesak. Mereka tidak hanya diharapkan menjadi pemimpin di tingkat nasional, tetapi juga berkontribusi pada komunitas ilmiah global.

Seiring pergantian zaman, tantangan dan peluang bagi Pahlawan Akademik semakin kompleks. Mereka bukan hanya pengajar dan peneliti, tetapi juga pionir perubahan yang membentuk arah kemajuan.

Dalam keberagaman disiplin ilmu, mereka menyatukan visi untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, beretika, dan inovatif.

Melalui ilmu pengetahuan dan pendidikan, Pahlawan Akademik membuktikan bahwa kekuatan pena dan pikiran adalah senjata yang tak kalah hebatnya dalam membangun masa depan bangsa. ***

Core Business Perguruan Tinggi

By L.N. Firdaus

 

Perguruan tinggi memainkan peran sentral dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan karakter individu serta berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan ekonomi. Core Business Perguruan Tinggi (selanjutnya disingkat CBPT) adalah aspek kritis yang membentuk landasan dari semua aktivitas dan tujuan pendidikan tinggi.

CBPT perguruan tinggi mengacu pada fokus utama dari misi dan tujuan institusi pendidikan (Mihnea, 2020). Ini mencakup aktivitas-aktivitas inti yang menjadi landasan dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh perguruan tinggi.

CBPT tidak hanya mencakup aspek akademik seperti pengajaran dan penelitian, tetapi juga melibatkan fungsi-fungsi pendukung seperti manajemen, layanan mahasiswa, dan pengelolaan sumber daya.

Konsep CBPT memang telah mengalami evolusi seiring perubahan dalam lingkungan pendidikan dan tuntutan masyarakat. Pada awalnya, fokus utama perguruan tinggi adalah pada pengajaran dan pembentukan karakter mahasiswa. Namun, dengan perkembangan globalisasi, teknologi, dan persaingan yang semakin ketat, perguruan tinggi juga terlibat dalam penelitian dan inovasi sebagai bagian dari CBPT mereka (Altbach, 2007).

CBPT memiliki peran dan signifikansi yang luas dalam berbagai aspek. Pertama, CBPT menentukan identitas dan profil institusi. Ini membantu perguruan tinggi untuk membedakan diri dan mengkhususkan diri dalam bidang-bidang tertentu, membangun reputasi yang kuat. Beberapa perguruan tinggi fokus pada penelitian ilmiah sementara yang lain lebih menekankan pada pendidikan profesional.

Kedua, CBPT juga memengaruhi pengembangan kurikulum dan program-program pendidikan. Fokus utama institusi akan mempengaruhi prioritas dan pengembangan program-program akademik yang sesuai dengan tujuan CBPT. Ini akan membantu mempersiapkan mahasiswa untuk berkontribusi secara efektif dalam bidang yang relevan.

Ketiga, CBPT berdampak pada penggunaan sumber daya dan alokasi anggaran. Pengambilan keputusan tentang alokasi dana, pengembangan fasilitas, dan rekrutmen staf akademik akan dipengaruhi oleh fokus utama CBPT. Misalnya, jika sebuah perguruan tinggi memiliki CBPT yang kuat dalam penelitian, maka dana yang lebih besar mungkin dialokasikan untuk mendukung kegiatan penelitian.

Keempat, CBPT juga berhubungan dengan hubungan dengan masyarakat dan industri. Perguruan tinggi yang berfokus pada pengabdian masyarakat akan memiliki keterlibatan yang lebih erat dengan komunitas sekitar dan industri lokal.

Meskipun memiliki signifikansi yang besar, mengimplementasikan CBPT juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah kesulitan dalam menetapkan prioritas yang jelas dan konsisten. Beberapa perguruan tinggi mungkin menghadapi kesulitan dalam memilih bidang utama di tengah beragamnya tuntutan dan harapan dari berbagai pemangku kepentingan.

Tantangan lainnya adalah menjaga keseimbangan antara berbagai komponen CBPT. Terkadang, fokus yang terlalu kuat pada satu aspek, misalnya penelitian, dapat mengesampingkan aspek lain seperti pengajaran atau pengabdian masyarakat.

Selain itu, perkembangan teknologi dan globalisasi juga memberikan tantangan baru dalam mengimplementasikan CBPT. Perguruan tinggi perlu beradaptasi dengan perubahan cepat dalam teknologi dan tuntutan global untuk tetap relevan dan kompetitif. Hal ini mungkin memerlukan penyesuaian dalam fokus utama CBPT.

Implementasi yang efektif dari CBPT dapat memiliki dampak yang signifikan pada perguruan tinggi dan masyarakat. Perguruan tinggi yang mampu menjalankan CBPT dengan baik dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Selain itu, CBPT yang jelas dan kuat juga dapat membantu perguruan tinggi untuk membangun reputasi yang baik. Perguruan tinggi dengan identitas yang jelas dan fokus yang konsisten lebih mungkin dikenal dan diakui dalam komunitas akademik dan industri.

Meskipun menghadapi tantangan dalam mengimplementasikannya, CBPT memiliki dampak yang signifikan terhadap perguruan tinggi dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan dan menjalankan CBPT dengan hati-hati untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.***

Core Values dan Budaya Akademik

by L.N. Firdaus

Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan pandangan dunia mahasiswa.

Di dalam lingkungan akademik, terdapat dua konsep yang memainkan peran utama dalam membentuk identitas dan orientasi lembaga pendidikan, yaitu nilai-nilai inti (core values) dan budaya akademik (academic culture).

Kedua konsep ini memiliki perbedaan yang signifikan meskipun saling berkaitan dalam membentuk identitas dan karakteristik suatu perguruan tinggi.

Core values merupakan prinsip-prinsip atau pandangan dasar yang menjadi landasan moral dan etika suatu lembaga. Ianya mencerminkan visi, misi, dan tujuan lembaga serta menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan dan interaksi di dalam komunitas perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi memiliki core values yang berbeda-beda, dan nilai-nilai ini mencerminkan identitas unik dari lembaga tersebut.

Menurut Chapman dan Pennington (2020), core values mencakup aspek-aspek seperti integritas, kerjasama, keunggulan, keragaman, inovasi, dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai ini tidak hanya tercermin dalam dokumen resmi lembaga, tetapi juga diimplementasikan dalam berbagai kegiatan, kebijakan, dan interaksi sehari-hari di lingkungan kampus. Core values menjadi tolok ukur dalam menilai apakah suatu perguruan tinggi berkinerja baik dalam mencapai tujuannya dan memenuhi harapan masyarakat.

Budaya akademik mengacu pada norma-norma, praktik-praktik, dan tradisi-tradisi yang berkembang di dalam suatu perguruan tinggi. Budaya ini mencerminkan cara berpikir, berperilaku, dan berinteraksi di kalangan mahasiswa, dosen, dan staf administratif. Budaya akademik membentuk lingkungan belajar-mengajar serta berkontribusi pada identitas institusi.

Menurut Brown (2016), budaya akademik dapat mencakup aspek-aspek seperti penghargaan terhadap penelitian, kolaborasi antar-disiplin, diskusi terbuka, dan orientasi pada pengembangan pribadi. Budaya ini terbentuk dari interaksi antara anggota komunitas akademik, dan dapat berubah seiring waktu sesuai dengan perkembangan sosial, teknologi, dan lingkungan global.

Meskipun core values dan budaya akademik berkontribusi pada identitas perguruan tinggi, terdapat perbedaan mendasar di antara keduanya. Core values merupakan prinsip-prinsip abstrak yang menjadi landasan moral dan etika institusi, sedangkan budaya akademik lebih fokus pada praktik-praktik dan norma-norma yang termanifestasi dalam interaksi sehari-hari.

Jika suatu perguruan tinggi memiliki core values “keunggulan dalam pendidikan,” maka budaya akademik yang muncul mungkin mencakup dorongan untuk inovasi dalam metode pengajaran, penekanan pada penelitian berkualitas, dan penciptaan lingkungan belajar yang merangsang perkembangan akademik mahasiswa.

Pemahaman yang mendasar tentang perbedaan antara core values dan budaya akademik memiliki implikasi yang signifikan terhadap pengelolaan dan pengembangan perguruan tinggi. Perguruan tinggi perlu secara konsisten mengintegrasikan core values ke dalam budaya akademik untuk menjaga kohesivitas dan konsistensi dalam upaya mencapai tujuan institusi.

Dalam konteks persaingan global dalam pendidikan tinggi, lembaga-lembaga pendidikan perlu memastikan bahwa core values mereka tercermin dalam budaya akademik yang dijalankan di kampus.

Penelitian oleh Smith dan Johnson (2021) menunjukkan bahwa perguruan tinggi yang mampu mengintegrasikan core values dengan baik ke dalam budaya akademik cenderung lebih sukses dalam menarik calon mahasiswa, mengembangkan program akademik yang inovatif, dan membangun reputasi yang kuat di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan demikian,   perbedaan antara core values dan budaya akademik perguruan tinggi mengilustrasikan pentingnya memiliki prinsip-prinsip moral dan etika yang menjadi landasan lembaga, serta menerapkan praktik-praktik dan norma-norma yang menggambarkan identitas dan karakter institusi.

Keduanya saling melengkapi dan membentuk pandangan umum tentang bagaimana perguruan tinggi diidentifikasi dan dikenali oleh masyarakat luas. Dalam era globalisasi dan perubahan yang cepat, pemaduan antara core values dan budaya akademik menjadi kunci keberhasilan bagi perguruan tinggi dalam mencapai tujuan pendidikan dan pengembangan institusi. ***

Riset Pendidikan Berbasis Budaya Melayu

By L.N. Firdaus

Pengajar Filsafat Pendidikan dan Isu-isu Pendidikan Kontemporer, Program Studi Pendidikan Doktor, FKIP Universitas Riau

 

Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan keterampilan individu untuk menghadapi tuntutan zaman. Namun, pendidikan yang efektif tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, melainkan juga mempertimbangkan konteks budaya setempat.

Di wilayah Riau, khususnya, budaya Melayu memiliki pengaruh yang mendalam terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, riset pendidikan berbasis budaya Melayu menjadi relevan untuk dieksplorasi dalam Program Pendidikan Doktor di FKIP Universitas Riau.

Tulisan singkat ini mengulas sekilas pemikiran tentang  pentingnya riset pendidikan berbasis budaya Melayu dan bagaimana riset ini dapat menjadi pilar penting dalam mempertegas kekhasan Program Pendidikan Doktor di FKIP Universitas Riau.

Provinsi Riau memiliki warisan budaya yang kaya dan beragam. Budaya Melayu telah menjadi karakteristik utama di wilayah ini. Peninggalan budaya tersebut mencakup bahasa, adat istiadat, seni, musik, dan nilai-nilai yang terkandung dalam masyarakat. Oleh karena itu, memahami budaya Melayu bukan hanya tentang memelihara tradisi, tetapi juga menghargai dan memanfaatkannya dalam konteks pendidikan.

Riset pendidikan berbasis budaya Melayu dapat membantu melestarikan identitas budaya lokal di tengah arus globalisasi. Pendekatan ini memungkinkan Mahasiswa Calon Program Pendidikan Doktor dapat lebih memahami kompleksitas masalah yang dihadapi oleh masyarakat lokal dan menghasilkan solusi yang dapat diterapkan secara efektif dalam konteks tersebut.

Pendidikan yang mencakup nilai-nilai dan tradisi budaya akan membantu generasi muda memahami akar budaya mereka dan mengembangkan rasa bangga terhadap identitas budaya Melayu. Konsep ini menekankan pentingnya melakukan penelitian yang berakar pada konteks lokal, tetapi memiliki dampak dan keterkenalan yang meluas hingga tingkat global.

Pendidikan yang diintegrasikan dengan budaya Melayu dapat membantu kontekstualisasi pembelajaran. Materi-materi pelajaran dapat dihubungkan dengan contoh-contoh lokal yang dapat lebih mudah dipahami oleh siswa. Hal ini juga membantu mengatasi kesenjangan antara kurikulum formal dan realitas budaya setempat.

Dengan berfokus pada penelitian yang berkaitan dengan isu-isu lokal, program pendidikan doktor di FKIP Universitas Riau dapat memberdayakan masyarakat lokal dengan solusi-solusi yang berkelanjutan dan kontekstual. Penelitian yang dapat diterapkan dalam lingkungan sekitar akan membantu mengatasi tantangan-tantangan nyata yang dihadapi oleh masyarakat.

Pendidikan yang berbasis budaya Melayu dapat meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses belajar. Materi yang relevan dengan konteks budaya akan memotivasi siswa untuk belajar dengan lebih antusias. Ini juga dapat meningkatkan minat mereka dalam menggali lebih dalam mengenai budaya dan warisan lokal.

Budaya Melayu memiliki nilai-nilai etika, seperti sopan santun, kejujuran, dan rasa hormat terhadap orang tua. Pendidikan yang berbasis budaya dapat membantu membentuk karakter siswa dengan nilai-nilai tersebut, membawa dampak positif dalam pembentukan kepribadian yang baik.

Riset dapat dilakukan untuk mengembangkan metode pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya Melayu ke dalam pembelajaran. Dengan demikian, iset pendidikan berbasis budaya Melayu memiliki potensi untuk mendukung pengembangan pendidikan yang lebih relevan, kontekstual, dan bermakna di wilayah Riau.

Dalam konteks Program Pendidikan Doktor di FKIP Universitas Riau, riset ini dapat menjadi landasan kuat untuk pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, dan pendekatan pendidikan yang lebih baik. Dengan memanfaatkan kekayaan budaya Melayu, kita dapat membentuk generasi yang memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang identitas budaya mereka sambil tetap relevan dalam era globalisasi.

Integrasi budaya lokal dalam penelitian Disertasi Program Pendidikan Doktor di FKIP Universitas Riau bukan hanya tentang mengamati, tetapi juga menghormati dan merespons dengan bijaksana aspek-aspek budaya yang membentuk masyarakat lokal. Dengan pendekatan ini, penelitian Anda dapat memiliki dampak yang lebih luas dan relevan di tingkat global. ***

 

 

 

Kemerdekaan dan Kebebasan Akademik

By L.N. Firdaus

Pengajar Filsafat Ilmu Program Magister Pendidikan Biologi dan Filsafat Pendidikan Program Doktor Pendidikan, FKIP Universitas Riau

 

Perguruan tinggi merupakan pusat kegiatan pendidikan dan penelitian yang menjadi peneraju utama perkembangan intelektual dan sosial suatu masyarakat. Di dalam konteks ini, konsep kemerdekaan akademik dan kebebasan akademik mendominasi percakapan dan membentuk pelantar akademik fundamental bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Kemerdekaan akademik mengacu pada hak dan kebebasan individu, terutama dosen dan mahasiswa, untuk mengejar penelitian, pemikiran, dan gagasan tanpa adanya tekanan atau campur tangan yang tidak semestinya. Pirsig (1984) menggambarkan kemerdekaan akademik sebagai potret penting dari proses pembelajaran dan eksplorasi ilmiah. Ini melibatkan kemampuan individu untuk memilih metode pembelajaran, mengembangkan kurikulum, dan mengambil inisiatif dalam mencari pengetahuan baru.

Kemerdekaan akademik memiliki nilai intrinsik yang mendalam dalam konteks pengembangan intelektual dan pribadi. Tanpa kemerdekaan ini, masyarakat akademik mungkin terjebak dalam pemikiran homogen dan stagnasi ilmiah. Oleh karena itu, memastikan kemerdekaan akademik berarti mendorong keragaman ide, pandangan, dan pendekatan di dalam perguruan tinggi.

Namun, kemerdekaan akademik juga harus diikat oleh tanggung jawab etika dan moral (Smith, 2008). Kemampuan untuk mengejar penelitian dan pemikiran yang bebas harus diimbangi dengan kesadaran akan implikasi etika dalam melaksanakan penelitian, berbagi hasil, dan berinteraksi dengan masyarakat luas.

Sementara kemerdekaan akademik menekankan pada hak individu untuk menjalani penelitian dan pembelajaran tanpa intervensi, kebebasan akademik mengambil dimensi yang lebih luas. Menurut UNESCO (1997), kebebasan akademik mencakup hak untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi dan pengetahuan secara bebas. Ini mencakup kemampuan untuk berbicara, menulis, dan berpartisipasi dalam diskusi tanpa takut represi atau pembatasan.

Kebebasan akademik juga melibatkan tanggung jawab perguruan tinggi terhadap masyarakat di luar kampus. Dalam pandangan Knight (2006), perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan berkontribusi pada solusi masalah masyarakat melalui penelitian yang bermakna dan pengabdian kepada masyarakat. Ini menciptakan hubungan yang erat antara kebebasan akademik dan tanggung jawab sosial.

Kemerdekaan dan kebebasan akademik seringkali saling berkelindan dan berinteraksi dalam lingkungan perguruan tinggi. Kemerdekaan akademik memberi individu kemampuan untuk menjalani penelitian dan pemikiran bebas, yang pada gilirannya dapat memengaruhi konteks diskusi dan kritik yang terjadi dalam kebebasan akademik.

Dalam diskusi akademik yang bebas, berbagai pandangan dan sudut pandang dapat dikemukakan tanpa rasa takut. Ini mendorong perkembangan pemikiran kritis, memicu debat yang konstruktif, dan memperkaya dialog ilmiah. Sebaliknya, kebebasan akademik dapat memastikan bahwa kemerdekaan individu untuk mengejar penelitian dan pembelajaran tidak terhalang oleh pembatasan politik atau ideologis.

Perbedaan dan interaksi antara kemerdekaan dan kebebasan akademik memiliki implikasi yang mendalam dalam pendidikan dan penelitian di perguruan tinggi. Kemerdekaan akademik dapat merangsang kecerdasan inovasi dan pemikiran kreatif, menghasilkan penelitian yang mendalam dan orisinal. Namun, tanpa kebebasan akademik yang memadai, hasil penelitian dan pemikiran ini mungkin tidak dapat disebarluaskan dengan bebas.

Kebebasan akademik, di sisi lain, dapat menciptakan lingkungan belajar yang terbuka dan mendukung pengembangan berpikir kritis. Ini juga dapat membantu perguruan tinggi berperan dalam mengatasi masalah sosial dan berkontribusi pada pembentukan opini publik yang berdasarkan bukti dan pengetahuan ilmiah.

Dengan demikian,   kemerdekaan akademik memberikan ruang bagi individu untuk mengejar penelitian dan pembelajaran tanpa campur tangan yang tidak semestinya, sementara kebebasan akademik mencakup hak individu untuk berbicara, berpendapat, dan berpartisipasi dalam diskusi terbuka.

Keduanya merupakan pilar penting dalam membentuk budaya akademik yang dinamis, beragam, dan berintegritas. Tanpa kemerdekaan akademik, laju inovasi dan eksplorasi ilmiah akan tersendat-sendat, sementara tanpa kebebasan akademik, hasil penelitian dan gagasan mungkin terjebak dalam lingkup terbatas.

Karena itu, memahami perbedaan dan interaksi antara kemerdekaan dan kebebasan akademik adalah krusial dalam menjaga kualitas dan integritas pendidikan tinggi. Dengan menghormati keduanya dan menjunjung tinggi tanggung jawab etika dan sosial, kita dapat memastikan bahwa perguruan tinggi tetap menjadi tempat di mana pengetahuan dan pemikiran bebas dapat berkembang dengan subur di Taman Akademos ala Plato.

Sempena peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 yang kita peringati hari ini, refleksi aksiologis kemerdekaan dan kebebasan akademik di seluruh perguruan tinggi di tanah air akan memiliki signifikansi terhadap pembangunan, pendidikan, pemecahan masalah, pemajuan budaya, dan perkembangan generasi pemangkin peradaban yang maju, unggul, dan bermartabat.

Dengan memahami dan memanfaatkan sepenuhnya nilai-nilai kemerdekaan dan kebebasan akademik, Perahu Gigantik Indonesia dapat terus melaju maju menuju negara yang berbasis ilmu pengetahuan, berkebudayaan, dan berdaya saing global. Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia, Merdeka lah selama-lamanya…!

Kemerdekaan yang Terpasung

By L.N. Firdaus

Alumni PPSA/VI 2009, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI)

 

INSYA ALLAH tiga hari lagi kita akan merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke 78 dengan gegap gempita dan rasa suka cita yang meletup-letup. Antusiasme itu dapat diamati dari kesibukan warga  mendandan jalan-jalan dengan umbul-umbul, pintu gerbang utama. Setidaknya itu yang kami lakukan di RT 01/RW 06, Perumahan Delima Puri, Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

Kemerdekaan telah lama dianggap sebagai hak asasi manusia yang mendasar, di mana individu atau bangsa memiliki otonomi untuk mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan kehendak mereka tanpa campur tangan yang tidak diinginkan.

Namun, ada situasi di mana kemerdekaan tampaknya terpasung atau terbatas, menghadirkan tantangan yang kompleks dan memicu refleksi mendalam tentang arti sejati dari kemerdekaan itu sendiri.

Salah satu contoh paling mencolok dari kemerdekaan yang terpasung adalah dalam konteks sistem pemerintahan otoriter. Di bawah rezim otoriter, warga negara sering kali memiliki keterbatasan dalam hal partisipasi politik dan ekspresi bebas.

Kebebasan berbicara, berkumpul, dan mengemukakan pendapat sering kali dibatasi atau bahkan dihukum. Meskipun demikian, banyak kasus menunjukkan bahwa keinginan untuk merdeka dan perubahan masih tetap hidup, meski harus menghadapi risiko dan konsekuensi yang serius.

Dalam konteks ekonomi, kemerdekaan juga dapat terasa terpasung akibat ketidaksetaraan yang ekstrem. Ketika sebagian besar penduduk mengalami kesulitan ekonomi dan tidak memiliki akses yang sama terhadap peluang, pendidikan, dan layanan dasar, kemerdekaan mereka untuk mencapai potensi tertentu akan terbatas secara signifikan.

Pengaruh kuat dari kelompok-kelompok elit yang mengontrol sumber daya dan kekayaan dapat membuat sebagian besar masyarakat merasa terjebak dalam siklus kemiskinan yang sulit dipecahkan. Joseph E. Stiglitz menggunakan istilah “The Paradox of Plenty”; negeri yang mengalami “kutukan sumberdaya alam”. Negeri yang kaya minyak, tapi sering mengalami krisis BBM. Negeri yang pinggangnya dikelilingi laut tapi ikan dan garam masih terus harus mengimpor.

Otonomi kampus di perguruan tinggi di republik ini juga masih terpasung dengan kawat berduri suara menteri plus administrasi yang kian hari kian kemaruk menjadi-jadi.

Perkembangan teknologi digital jugs membawa tantangan baru terhadap kemerdekaan, terutama dalam hal kemerdekaan informasi. Sementara internet memberikan akses luas terhadap informasi, platform media sosial, dan alat komunikasi, kita juga menyaksikan penyebaran disinformasi, peretasan data, dan pemantauan oleh pemerintah dan korporasi.

Ini bisa menghasilkan perasaan kemerdekaan yang semu, di mana individu mungkin merasa terhubung dan memiliki akses informasi, tetapi sebenarnya mereka terpapar pada manipulasi dan kontrol yang tersembunyi.

Jangan lupa bahwa kemerdekaan juga memiliki dimensi budaya dan identitas. Beberapa kelompok masyarakat mungkin merasa terpasung dalam aspek budaya mereka oleh dominasi budaya mayoritas atau penindasan budaya oleh kebijakan pemerintah. Ini bisa mengancam perasaan identitas dan otonomi budaya, dan dalam beberapa kasus, mendorong gerakan-gerakan pembebasan budaya.

Terpasungnya kemerdekaan memiliki dampak sosial yang signifikan, termasuk meningkatnya ketidakpuasan masyarakat, ketidakstabilan politik, dan potensi konflik.

Namun, kisah-kisah perjuangan di seluruh dunia juga menunjukkan bahwa manusia memiliki ketahanan yang luar biasa (resilience) dalam menghadapi rintangan terhadap kemerdekaan mereka. Perjuangan ini dapat memicu gerakan perubahan, menginspirasi kolaborasi lintas batas, dan akhirnya mengarah pada pemulihan kemerdekaan yang lebih besar.

Dalam mengejar kemerdekaan yang sejati, penting bagi masyarakat untuk merangkul nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan inklusivitas. Peningkatan pendidikan, partisipasi politik, dan kesadaran akan hak-hak individu dapat membantu mengatasi tantangan kemerdekaan yang terpasung. Selain itu, pengembangan teknologi yang bertanggung jawab dan etis juga dapat membantu memastikan bahwa kemerdekaan informasi tetap utuh dalam era digital.

Pentingnya kemerdekaan yang sejati tidak boleh diremehkan. Meski terkadang mungkin terasa terpasung, semangat kita untuk mencapai kemerdekaan seutuhnya dan membangun masyarakat yang adil dan inklusif tetap menginspirasi perjuangan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Selamat menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 78, semoga Indonesia tetap jaya. Merdeka..!

1 2