Spirit R.A. Kartini dan Merdeka Belajar

Oleh L.N. Firdaus

 

Raden Ajeng Kartini (R.A. Kartini), seorang tokoh nasional Indonesia yang dikenal sebagai pionir dalam perjuangan emansipasi perempuan dan pendidikan, telah meninggalkan warisan yang berharga bagi bangsa Indonesia.

Pemikirannya yang progresif tentang pendidikan dan peran perempuan dalam masyarakat masih memiliki relevansi yang kuat hingga saat ini, terutama dalam konteks Merdeka Belajar.

Kartini lahir pada tahun 1879 di Jepara, Jawa Tengah, pada masa di mana tradisi dan norma sosial mengekang perempuan dalam batasan-batasan yang ketat.

Namun, Kartini menolak untuk terjebak dalam peran tradisional perempuan pada zamannya. Ia memperjuangkan hak-hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang setara dengan laki-laki dan untuk memiliki kebebasan dalam menentukan nasib mereka sendiri.

Salah satu aspek penting dari pemikiran Kartini adalah keyakinannya bahwa pendidikan adalah kunci untuk membebaskan perempuan dari keterbelakangan dan keterbatasan.

Ia menyadari bahwa tanpa pendidikan yang layak, perempuan akan terus termarginalisasi dan tidak mampu mengembangkan potensi mereka sepenuhnya. Itulah sebabnya, ia memperjuangkan akses pendidikan yang setara bagi perempuan, meskipun pada zamannya hal tersebut dianggap kontroversial.

Pemikiran Kartini tentang emansipasi perempuan tidak terbatas pada akses pendidikan saja, tetapi juga mencakup kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kesempatan untuk berkarir dan berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial.

Kartini percaya bahwa perempuan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki dan memiliki hak untuk mengejar impian mereka tanpa terhalang oleh stereotip gender dan peran tradisional.

Semangat Kartini untuk pendidikan yang inklusif dan emansipasi perempuan secara alami bersinergi dengan konsep Merdeka Belajar.

Kebijakan Merdeka Belajar adalah sebuah kebijakan yang digesa berdasarkan konsep pendidikan yang menekankan pada kebebasan individu untuk belajar sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan masing-masing.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan siswa kendali yang lebih besar atas proses pembelajaran mereka dan untuk meningkatkan motivasi dan keterlibatan mereka dalam pendidikan. Konsep ini juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan merangsang minat belajar siswa.

Pengkondisian lingkungan belajar yang demikian itu  memungkinkan realisasi visi Kartini tentang pendidikan yang memberdayakan dan membebaskan bagi semua individu.

Dengan memberikan siswa kebebasan untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka sendiri, Merdeka Belajar menciptakan ruang bagi perempuan untuk mengembangkan potensi mereka sepenuhnya dan untuk berperan aktif dalam masyarakat.

Walhal,  perpaduan semangat Kartini dan konsep Merdeka Belajar, kita dapat menciptakan masa depan pendidikan yang lebih inklusif, berdaya, dan merdeka.

Dengan memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin atau latar belakang sosial, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berdaya.

Semangat Kartini dan konsep Merdeka Belajar harus terus menginspirasi kita dalam upaya untuk menciptakan perubahan positif dalam pendidikan Indonesia yang kian menggelisahkan dan menyesakkan. ***