Universitas Korporat
Universitas Korporat (UK) makin masif saat ini sejalan dengan semakin menguatnya tekanan lingkungan strategis yang berubah secara distruptif. Eksistensi UK semakin diakui dapat meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan. Tujuan akhir dari UK adalah menjadi organisasi pembelajar.
Definsi UK amat bervariatif, namun yang paling luas diterima hingga saat ini berasal dari konsepsi Meister (1998) bahwa “A corporate university is an educational organisation established and run by a company. It functions as a strategic umbrella for a firm’s total educational requirements for all employees and the entire value chain, including customers and suppliers”.
Definisi teknis manajerial tersebut memposisikan UK sebagai entitas pendidikan yang inisiatif dan peruntukannya memang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan. Entitas pendidikan ini berfungsi sebagai payung strategik guna memenuhi semua persyaratan tenaga kerja dan seluruh rantai nilai (values chains) perusahaan, termasuk para pelanggan dan pemasok.
Allen (2007) meramu definisi yang lebih strategik bahwa “A corporate university is an educational entity that is a strategic tool designed to assist its parent organisation in achieving its mission by conducting activities that cultivate both individual and organisational learning, knowledge and wisdom”. Kombinasi pembelajaran individual dan organisasional sebagai kekuatan transformasi perusahaan dalam definisi tersebut tampak lebih eksplisit.
Perkembangan UK saat ini telah sampai pada generasi ketiga, dan dipredikasi akan lebih ligat di era revolusi Industri 4.0. Ada delapan kekuatan paling signifikan yang akan mengubah dunia bisnis untuk membangun keunggulan kompetitif di abad 21 ini: 1) globalisasi dan ekonomi global, 2) teknologi, 3) transformasi radikal dari dunia kerja, 4) meningkatnya pengaruh pelanggan, 5) munculnya pengetahuan dan pembelajaran sebagai aset utama organisasi, 6) perubahan peran dan ekspektasi pekerja, 7) keragaman dan mobilitas tenaga kerja, 8) meningkatnya eskalasi perubahan dan kekacauan (Marquadt, 2002).
Kontribusi signifikan UK terhadap pengembangan talenta karyawan sebagai modal insan korporat telah diulas oleh Colo et al. ( 2013) dan Allen (2014). Di Indonesia, konsep UK banyak diadopsi oleh perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN (Hani Gita Ayuningtias et al. 2015; Wisnoe Satrijono et al. 2017). Bahkan Terkom University Bandung pun telah bertransformasi menjadi UK yang handal.
Sementara pengembangan UK yang sukses di organisasi pemerintah belum banyak dilaporkan, meskipun wacana ke arah itu semakin menguat. Namun, Transformasi entitas milik Pemerintah yang fokus pada mengembangan sumberdaya manusia semisal Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) yang ada di setiap Provinsi, akan menghadapi tantangan yang kompleks terkait legalitas struktural kelembagaan. Terlebih budaya organisasi konvensional yang membelenggu (old culture).
Tinjauan atas konsepsi UK menunjukkan bahwa identitas korporat dan dimensi strategis merupakan dua atribut yang menjadi karakteristik entitas UK. Identitas korporat terlihat dari nilai tambah keunikan yaitu pendidikan sebagai bisnis utama organisasi. Sedangkan dimensi strategis terkait dengan tujuan-tujuan strategis melekat pada misi organisasinya.
Dua karakter elementer ini lah yang membedakan KU dengan Training Center (TC). TC lebih mengamalkan prinsip “Learning to Know dan Learning to Do”, sedangkan UK lebih berorientasi pada pengamalan prinsip “Learning to Be”. TC lebih berorientasi menghasilkan pekerja/karyawan pintar (intelligent) dan terampil (skillful). Sedangkan UK lebih berorientasi menghasilkan manusia yang Cerdas (smart), Bertalenta, dan Kompetitif.
Pemahaman atas filosofi mendasar ini sangat penting dalam pengambilan keputusan strategis-politis transformasi organisasi pemerintah menjadi UK. Kata “Pengembangan” dalam BPSDM misalnya, secara ontologis badan ini mestinya memang membawa misi strategis mengembangkan orang (human) melalui UK. Namun pada tatanan operasional, BPSDM di seluruh provinsi lebih berfokus pada pelatihan Aparatur Sipil Negara. Karena itu untuk menjadi UK yang sesungguhnya, BPSDM harus mengalami “mutasi DNA” secara struktural. Pikir-pikir lah…..